Resensi Buku Nasihat Pernikahan

Resensi Buku Nasihat Pernikahan
Resensi Buku Nasihat Pernikahan


Identitas Buku

Penulis: Imam al-Ghazali

Penerbit: Turos

Tahun terbit: Cetakan 11 2023

Jumlah halaman: 324 halaman

Isi Buku

Buku Nasihat Pernikahan yang ditulis Imam al-Ghazali merupakan salah satu buku yang bisa dibaca oleh semua kalangan dari remaja hingga dewasa. Karena buku ini berisi nasihat-nasihat pernikahan yang patutnya diketahui baik yang sudah menikah atau pun yang belum menikah.

Pernikahan adalah salah satu sunnah Rasulllah saw., dan salah satu ibadah yang sangat penting untuk dilakukan bagi mereka yang sudah mampu. Baik secara fisik dan juga mentalnya. Namun, pada kenyataannya ada banyak orang yang menolak menikah karena berbagai macam alasan. Salah satunya adalah faktor finansial.

Nah, hadirnya buku ini sebagai wadah pembelajaran untuk mengetahui banyak hal soal pernikahan tersebut. Manfaat-manfaat pernikahan seperti memiliki anak, membentengi diri dari godaan setan, sebagai hiburan dan mendamaikan jiwa, memfokuskan hati untuk mengurus rumah tangga dan melawan hawa nafsu. Semua tertulis jelas dan dibahas dalam buku ini. Bahkan penulis melengkapi dengan hadist-hadist shahih.

Selain tentang pernikahan ada pembahasan paling penting yang perlu diketahui bagi setiap pasangan setelah menikah yaitu hak antara suami dan istri. Pembahasan ini pula harusnya diketahui bagi pembaca yang belum menikah. Karena banyak terjadi kesalah pahaman dalam rumah tangga soal hak antara suami dan istri. Ini pula yang menyebabkan tingkat perceraian di sekitar kita selalu meningkat, KDRT dalam rumah tangga, dan perselingkuhan yang semakin membabi-buta.

Hak-hak suami istri dijelaskan secara jelas dan dilengkapi dengan hadist. Untuk menjaga keharmonisan rumah tangga seorang suami sepatutnya mengetahui terlebih dahulu hal-hal tersulit yang akan dipikul ketika menjadi seorang suami.

Maka, dalam buku Nasihat pernikahan ini menjelaskan ada tiga hal tersulit yang akan dihadapi laki-laki ketika sudah menjadi seorang suami.

1.      Sulit mencari nafkah halal.  

“Hal pertama yang akan digantungkan pada laki-laki di hari kiamat adalah istri dan anaknya. Mereka akan berdiri di hadapan Allah swt dan berkata “Wahai Tuhan kami, ambillah hak kami darinya karena dia tidak mengajari kami hal-hal yang perlu kami ketahui. Dia memberi kami makan dari barang haram, sedangkan kami tidak mengetahui akan hatl itu.” (hal62)

2.      Tidak memenuhi hak istri dan juga tidak sabar atas akhlak mereka.

Banyak perceraian dan KDRT dalam rumah tangga disebabkan karena suami dan istri tidak saling memahami antara sifat-sifatnya. Ada istri yang suka berteriak, ada pula suami yang suka mengancam. Ketidak pahaman tentang masalah-masalah inilah yang menjadi tantangan terbesar dalam rumah tangga.

3.      Keberadaan istri dan anak membuat suami jauh dari Allah.

Seorang lelaki yang telah menikah sudah seharusnya menafkahi anak dan istri. Ia pun harus giat bekerja. Namun, di samping kesibukan yang dilakukan, terkadang membuat seorang suami lupa akan kewajibannya sebagai seorang hamba. Tak jarang karena pekerjaan dia lalai shalat dan malas melakukan ibadah lainnya.

Abu Sulaiman berpesan: “Barang siapa menikah ia telah condong kepada kehidupan dunia.” (hal :67)

 

Nah, selain tiga kesulitan suami setelah menikah. Penulis juga menjelaskan tentang apa saja yang harus diketahui seorang wanita Ketika sudah berumahtangga.

Dalam islam wanita sangat dihormati. Wanita dijaga dan dilindungi bahkan untuk hal ibadah seorang wanita lebih baik dilakukan di dalam rumah. Mengapa demikian? Karena setiap wanita memiliki 10aurat. Hal tersebut dijelaskan dalam hasist yang diriwaytkan oleh Abu Bakar Muhammad bin Umar al-Ju’aib, bahwa rasulullah saw., yang artinya “wanita mempunyai sepuluh aurat. jika ia menikah. suaminya menutup satu auratnya. Dan jika ia mati kuburannya akan menutupi kesepuluh aurat itu.” (hal:168)

 

Nah, untuk menjaga maerah seorang istri perlu diketahui kewajiban apa saja yang harus diketahui setelah menikah. Di antara kewajiban seorang istri setelah menikah adalah:

1.      Hendaknya beriam di rumah

2.      Konsisten merawat  rumah

3.      Sedikit berbicara kepada tetangga

4.      Menjaga martabat suami

5.      Tidak menghianatai suami

6.      Tidak keluar rumah tanpa izin suami

7.      Hendaknya menjadi orang yang merasa cukup

8.      Selalu bersih

9.      Menyayangi anak-anak

10.  Tidak curhat kepada teman suaminya (hal:172-173)

Ada pun adab tambahan yang penting diketahui oleh wanita adalah tidak menjelek-jelekkan suami baik fisiknya ataupun tampilannya. “Di antara adab seorang istri adalah ia tidak berbangga diri atas suaminya karena kecantikannya, juga tidak menghinanya karena buruk rupa sang suami.” (hal:175)

Buku ini telah hadir sebagai sebuah bacaan sederhana yang sangat bermanfaat. Sebuah rumahtangga ang baik adalah jika sesame pasangan mengerti akan pasangan yang lain. Maka, perlu untuk mempelajari ilmu-ilmu terkait pernikahan baik setelah dan sebelum  menikah. Dan buku ini adalah salah satu di antara banyak buku yang ada. Wallahuta’ala a’lam.

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Resensi Buku Nasihat Pernikahan"